Polres Tulungagung Luncurkan Aplikasi TACS
Satlantas Polres Tulungagung menciptakan terobosan baru dengan membuat aplikasi berbasis web yang diberi nama TACS (Traffic Accident Claim Sistem). Fungsinya, untuk bisa memberikan pelayanan medis, kepastian hukum serta penjaminan santunan Jasa Raharja kepada korban Lakalantas.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan dengan pihak Jasa Raharja dan 2 rumah sakit, diantaranya RS Satiti Ngunut Tulungagung serta RS Putra Waspada Tulungagung, yang berlangsung di ruang rapat Reskrim Tulungagung, Rabu (8/7/2020).
Acara dihadiri Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto SH, SIK, MH, Kepala RS Satiti Ngunut Tulungagung, Kepala RS Putra Waspada Tulungagung, Kepala PT Jasa Raharja dan PJU Polres Tulungagung.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto mengatakan, penandatanganan MoU TACS ini untuk penanganan korban lakalantas melalui aplikasi TACS yang akan memanfaatkan sistem aplikasi android. Dengan apliasi ini dapat memangkas birokrasi proses klaim asuransi Jasa Raharja oleh korban kecelakaan yang dirasa selama ini sulit oleh masyarakat.
“Progam ini dibuat agar masyarakat tidak lagi cemas bila mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, program ini dikukuhkan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat khususnya pada korban laka dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi elektronik, yang didukung oleh pihak rumah sakit. “Program ini tanpa ada dukungan dari Bapak, Ibu Direktur RS tidak akan berjalan lancar,” ucapnya.
Aris juga menjelaskan alur pengunaan aplikasi berbasis web ini. Menurutnya, bila ada korban lakalantas maka akan dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya, pihak rumah sakit akan menggunakan aplikasi TACS sehingga akan terkoneksi langsung dengan unit Laka Satlantas Polres Tulungagung dan diteruskan ke pihak Jasa Rahaja.
“Otomatis secara sistem laporan dari rumah sakit akan masuk ke pihak terkait, dan kemudian pihak yang bersangkutan memverifikasi kejadian lakalantas. Bila sudah ada approval dari Jasa Raharja akan terkirim secara digital ke rumah sakit,” terangnya.
Ditambahkannya, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, selaku Polres Tulungagung yang mengemban kepolisian di tingkat kabupaten mengusung Jargon ASTUTI (Agungge Sikap Tulung-Tinulung) mengajak masyarakat saling tolong-menolong dalam menjaga keamanan maupun ketertiban. Karena itu, pihaknya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Ini adalah wujud ASTUTI saling tolong-menolong berupaya yang terbaik, dalam bentuk membantu pembiayaan korban lakalantas dengan cara memangkas sistem klaim asuransi,” tutupnya.