Pengaduan

Anda Tidak Perlu Khawatir Terungkapnya Identitas Diri Anda Karena Kami Akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA Sebagai Whistleblower.

Kami Menghargai Informasi Yang Anda Laporkan Dan Fokus Pada Materi / Informasi Yang Anda Laporkan.

Laporkan Praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi Oleh Personil Polres Tulungagung, Termasuk Juga Terkait Dengan Pelayanan Publik Kami.

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

AYO BERANI CEGAH, INGATKAN, DAN TOLAK PERINTAH PIMPINAN UNTUK MELAKUKAN KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME DAN GRATIFIKASI

Laporkan Melalui Layanan Di Bawah

NO HP 0895364887717

Melalui Instagram @sipropam_res_tulungagung

Melalui Twitter @polres_propam

Melalui Facebook @Propam Polres Tulungagung

Mekanisme Pelayanan