Polres Tulungagung Mudahkan Layanan untuk Warga dengan Astuti Mobile

Polres Tulungagung meluncurkan Astuti Mobile. Mobil ini layanan terpadu keliling untuk masyarakat. Mulai layanan dari SIM, SKCK hingga Imigrasi.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan layanan Astuti Mobile ini memanfaatkan satu unit truk besar yang di dalamnya terdapat layanan terpadu dari beberapa instansi sekaligus. Mobil terpadu itu akan keliling di beberapa titik keramaian untuk memberikan layanan kepada warga.

"Dalam Astuti Mobile ini ada empat satuan fungsi yang terlibat, yakni Satlantas, Satreskrim, Satuan Intelejen dan dari kantor Imigrasi Blitar," kata kasatlantas, Minggu (9/2/2020).

Masing-masing masing fungsi memberikan layanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Satlantas menyediakan layanan berupa perpanjangan SIM, sedangkan Satreskrim dan Satintel memberikan layanan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sementara itu Kantor Imigrasi Blitar memberikan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor.

Aris mengaku sengaja mengintegrasikan berbagai layanan itu guna memberikan kemudahan kepada masyarakat Tulungagung. Ia menyebut dengan Astuti Mobile tersebut merupakan penyempurnaan dari layanan sebelumnya.

"Kalau yang dulu hanya SIM dan SKCK, nah yang baru ini kami tambah dengan imigrasi. Untuk jadwal dan tempat layanan Astuti Mobile akan kami informasikan melalui medsos Satlantas atau Polres Tulungagung," kelasnya.