Kembali ke Halaman Profil
Seksi Umum (SIUM)
Definisi
Seksi Umum (SIUM) adalah unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres. SIUM bertugas melaksanakan fungsi pelayanan dan pembinaan administrasi umum, ketatausahaan, serta pelayanan markas di lingkungan Polres.
Tugas Pokok
- Melaksanakan pelayanan dan pembinaan administrasi umum dan ketatausahaan, meliputi kesekretariatan, kearsipan, dan perpustakaan.
- Memberikan pelayanan pembinaan naskah dinas, termasuk surat-menyurat dan pendistribusiannya.
- Melaksanakan pelayanan markas, seperti penyiapan fasilitas kantor, ruang rapat, dan akomodasi angkutan.
- Mengatur urusan dalam yang berkaitan dengan protokoler untuk upacara, pemakaman, dan acara dinas lainnya di lingkungan Polres.