Logo Polri Logo Polda Jatim
Kembali ke Layanan

Layanan Identifikasi Sidik Jari

Informasi dan prosedur layanan sidik jari (Inafis).

Fungsi dan Kegunaan

Layanan sidik jari oleh tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) umumnya diperlukan sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi, seperti:

  • Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  • Pemberkasan untuk pendaftaran TNI/Polri.
  • Keperluan lain yang membutuhkan verifikasi identitas resmi.

Prosedur dan Persyaratan

  1. Datang langsung ke Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tulungagung pada jam kerja.
  2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar.
  3. Membawa pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah).
  4. Mengisi formulir yang disediakan oleh petugas.
  5. Petugas akan melakukan pengambilan sidik kesepuluh jari Anda menggunakan alat khusus.
  6. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan Kartu Rumus Sidik Jari.

Layanan ini umumnya cepat dan dapat ditunggu. Pastikan jari-jari Anda dalam keadaan bersih untuk hasil yang maksimal.