Logo Polri Logo Polda Jatim
Kembali ke Inovasi

TAR

Tilang Adem Ramah

TAR (Tilang Adem Ramah) adalah program penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Tujuannya bukan hanya menghukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat.

TAR

Metode Pelaksanaan

  • Sapa dan Senyum: Petugas diwajibkan untuk menyapa pelanggar dengan ramah dan memberikan senyuman.
  • Edukasi Pelanggaran: Menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan dan potensi bahayanya bagi diri sendiri dan orang lain.
  • Penindakan Simpatik: Proses tilang dilakukan dengan tenang dan tanpa arogansi, sambil memberikan pemahaman.

Sasaran Program

Program ini menyasar semua pengguna jalan, dengan harapan dapat mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap polisi lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan secara sukarela.

Dampak yang Diharapkan

Melalui pendekatan TAR, diharapkan terjalin hubungan yang lebih harmonis antara polisi dan masyarakat, serta terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang didasari oleh kesadaran, bukan paksaan.